a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
b. Fotokopi KTP pemohon dan KTP org tua (jika sudah meninggal dapat melampirkan surat keterangan dari RT/Lurah dengan materai 6000)
c. Fotokopi KHS atau transkip nilai dari semester 1 s/d terakhir yang sudah dilegalisir
d. Fotokopi Nomor Rekening Tabungan Plus yang masih aktif
e. Surat Aktif Kuliah
f. Surat Rekomendasi dari IMAJA MEDAN
g. Biodata mahasiswa calon penerima beasiswa.
h. Surat Keterangan Kurang mampu di utamakan/ Penghasilan Orang tua / Wali dari Lurah / Kepala Desa/ Instansi yang berwenang.
i. Surat Permohonan Kepada Gubernur Provinsi Jambi
j. IPK 3,00 dan untuk Eksata 2,75
Syarat Beasiswa Untuk Strata 2
a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
b. Fotokopi Fotokopi KTP pemohon dan KTP org tua (jika sudah meninggal dapat melampirkan surat keterangan dari RT/Lurah dengan materai 6000)
c. Fotokopi KHS atau transkip nilai dari semester 1 s/d terakhir yang sudah dilegalisir dan Ijazah terakhir
d. Fotokopi Nomor Rekening Tabungan Plus yang masih aktif
e. Surat Aktif Kuliah dan lulus tes dari direktur Pascasarjana
f. Surat Rekomendasi dari IMAJA MEDAN
g. Biodata mahasiswa calon penerima beasiswa.
h. Surat Keterangan Kurang mampu / Penghasilan Orang tua / Wali dari Lurah / Kepala Desa/ Instansi yang berwenang.
i. Surat Permohonan Kepada Gubernur Provinsi Jambi
j. IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
k. Khusus PNS diprioritaskan minimal 2 tahun masa kerja dan mendapat izin tertulis dari atasan
l. Ringkasan Proposal Tesis tentative yang dapat memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan Provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
b. Fotokopi Fotokopi KTP pemohon dan KTP org tua (jika sudah meninggal dapat melampirkan surat keterangan dari RT/Lurah dengan materai 6000)
c. Fotokopi KHS atau transkip nilai dari semester 1 s/d terakhir yang sudah dilegalisir dan Ijazah terakhir S2 dengan IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
Semua berkas di masukan dalam amplop dan ditulis, Nama, Univ/Fak/Jur, e-mail,Jenjang Pendidikan ( S1, S2 atau S3 ) dan Secepatnya diserahkan ke SEKUM IMAJA MEDAN paling lambat 6 Mei 2012
Terima kasih…
e. Surat Aktif Kuliah dan lulus tes dari direktur Pascasarjana
f. Surat Rekomendasi dari IMAJA MEDAN
g. Biodata mahasiswa calon penerima beasiswa.
h. Surat Keterangan Kurang mampu / Penghasilan Orang tua / Wali dari Lurah / Kepala Desa/ Instansi yang berwenang.
i. Surat Permohonan Kepada Gubernur Provinsi Jambi
j. IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
k. Khusus PNS diprioritaskan minimal 2 tahun masa kerja dan mendapat izin tertulis dari atasan
l. Ringkasan Proposal Tesis tentative yang dapat memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan Provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
Syarat Beasiswa Untuk Strata 3
a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
b. Fotokopi Fotokopi KTP pemohon dan KTP org tua (jika sudah meninggal dapat melampirkan surat keterangan dari RT/Lurah dengan materai 6000)
c. Fotokopi KHS atau transkip nilai dari semester 1 s/d terakhir yang sudah dilegalisir dan Ijazah terakhir S2 dengan IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
d. Fotokopi Nomor Rekening Tabungan Plus yang masih aktif
e. Surat Aktif Kuliah dan lulus tes dari direktur Pascasarjana
f. Surat Rekomendasi dari IMAJA MEDAN
g. Biodata mahasiswa calon penerima beasiswa.
h. Surat Keterangan Kurang mampu / Penghasilan Orang tua / Wali dari Lurah / Kepala Desa/ Instansi yang berwenang.
i. Surat Permohonan Kepada Gubernur Provinsi Jambi
j. IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
k. Khusus PNS diprioritaskan minimal 2 tahun masa kerja dan mendapat izin tertulis dari atasan
l. Ringkasan Proposal Desirtasi yang dapat memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan Provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
e. Surat Aktif Kuliah dan lulus tes dari direktur Pascasarjana
f. Surat Rekomendasi dari IMAJA MEDAN
g. Biodata mahasiswa calon penerima beasiswa.
h. Surat Keterangan Kurang mampu / Penghasilan Orang tua / Wali dari Lurah / Kepala Desa/ Instansi yang berwenang.
i. Surat Permohonan Kepada Gubernur Provinsi Jambi
j. IPK 3,00 dan untuk Eksakta 2,75
k. Khusus PNS diprioritaskan minimal 2 tahun masa kerja dan mendapat izin tertulis dari atasan
l. Ringkasan Proposal Desirtasi yang dapat memperlihatkan siknifikansi program studi yang diambil bagi kebutuhan pembangunan Provinsi Jambi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
Terima kasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar